Jumat, 15 Desember 2017

KONSEP KETAHANAN NASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN


    1.1   Latar Belakang
Bangsa Indonesia yaitu bangsa yang kaya, baik dalam kekayaan alam, budaya, serta beragam kesenian yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Selama bertahun-tahun negara Indonesia mendapatkan tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, selama bertahun-tahun pula bangsa Indonesia mempertahankan dirinya supaya tetap berdiri dan tangguh untuk menghadapi segala tindakan-tindakan yang mengamcam warga Indonesia.
Meskipun bangsa Indonesia di hadapkan pada tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan Negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari mana pun datangnya.

    1.2  Tujuan
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan. Berikut merupakan tujuan dari pembuatan makalah ini.
    a.       Mengetahui latar belakang ketahanan nasioal, tujuan nasional, falsafah,dan ideologi nasional.
    b.      Mengetahui pengertian ketahanan nasional Indonesia.
    c.       Mengetahui asas-asas ketahanan nasional dan sifat  ketahanan nasional.
    d.      Mengetahui pengaruh aspek ketahanan nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
    e.       Mengetahui keberhasilan ketahanan nasional Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN


   2.1  Latar Belakang Ketahanan Nasional
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk membangun ketahanan nasional.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang 2 disebut dengan Ketahanan Nasional. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia
Bangsa dan negara Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku.
   2.2  Tujuan, Falsafah dan Ideologi Nasional
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalahmasalah yang internal dan ekternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya.
Falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional. Falsafah dan ideologi diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut.
a.    Alinea Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna : ”merdeka adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia”.
b.    Alinea Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”.
d. Alinea Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

   2.3  Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.


   2.4  Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional. Berikut merupakan asas-asas ketahanan nasional.
1.    Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia 8 yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan.
2.      Asas Komprehensif Intergral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
3.    Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi yang dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif.
a.    Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh
b.    Mawas ke Luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4.    Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

   2.5  Sifat  Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya. Berikut merupakan sifat ketahann nasional.
1.    Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2.    Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3.    Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4.    Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

   2.6  Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
a.      Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam. Aspek alamiah terdiri dari 3  aspek, maka dikenal dengan istilah “Trigatra”.
b.   Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam atau dikenal dengan istilah Pancagatra”. 
Berikut merupakan penjelasan dari berbagai aspek tersebut.
a.       Aspek Trigatra
Aspek trigatra adalah aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam. Berikut merupakan macam-macam aspek trigatra.
1.    Posisi dan Lokasi Geografi  Negara
Secara geografis wujud negara dapat berupa:
a)    Negara dikelilingi daratan seperti Laos, Swis, Afganistan
b)   Negara daratan dengan  sebagaian  perairan laut,  seperti  Irak, Brunai Darusalam.
c)    Negara pulau, seperti Australia, Malagasi.
d)   Negara kepulauan (Archipelagic  state), misalnya Indonesia.
Bentuk, keadaan dan lokasi geografi suatu negara sangat mempengaruhi kehidupan bangsa yang mendiaminya, dalam menyelenggarakan dan pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Posisi letak geografis suatu negara akan sangat menentukan peran negara tersebut dalam percaturan lalu lintas dunia, sehingga akan menghadapi bentuk-bentuk  ancaman  berbeda.
2.    Keadaan dan Kekayaan Alam
Kekayaan alam suatu negara adalah segala sumber dan potensi alam yang didapatkan di  bumi, di  laut, di udara yang berada di wilayah suatu negara, dan dapat dirinci sebagai berikut:
a)    Kekayaan alam digolongkan dalam; flora, fauna dan tambang
b)   Sifat kekayaan alam; dapat diperbaharuai dan tidak dapat diperbaharui.
c)    Keberadaan kekayaan alam; di atmosfir, di permukaan bumi, di dalam bumi.
Sifat kekayaan alam di  bumi didistribusikan tidak merata, tidak teratur sehingga ada negara kaya sumber daya alam, dan miskin sumber daya alam. Hal demikian menyebabkan ketergantungan antar negara yang dapat menimbulkan problem hubungan internasional yang kompleks. Kekayaan alam sebagai kekuatan nasional harus dapat dikembangkan dan dimanfaatkan  untuk menunjang pembangunan nasional.
3.    Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu wilayah negara. Manusia adalah faktor penentu dalam melakukan suatu tindakan, dengan demikian manusia menentukan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan ketahanan nasional. Masalah yang terkait denggan kemampuan penduduk dalah:
a)      Jumlah penduduk yang berubah karena fertilitas, mortalitas dan migrasi.
b)      Komposisi penduduk adalah susunan penduduk menurut umur, dan jenis kelamin.
c)  Persebaran penduduk yang berpengaruh terhadap penyediaan tenaga kerja untuk mengelola kekayaan alam, dan berpengaruh terhadap personal yang mampu mengelola Hankam. Oleh karena itu perlu penyebaran penduduk  merata, agar dapat menyelenggarakan kesejateraan dan keamanan.  
b.      Aspek Pancagatra
Aspek pancagatra adalah aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1.    Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Secara teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri. Strategi pembinaan ideologi memiliki beberapa  prinsip antara lain:
a)    Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan dan oleh  WNI.
b)   Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh  WNI.
c)    Ideeologi harus dijadikan panglima bukan sebaliknya.
d)   Akatualisasi ideologi dikembangkan ke arah keterbukaan dan kedinamisan.
e)  Ideologi Pancasila mengakui keanekaragaman dalam  hidup berbangsa, dan dijadikan alat menyejaterakan, mempersatukan masyarakat.
f)    Kalangan elit eksekutif, legeslatif, yudikatif, harus mewujudkan cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN, mengedepankan kepentingan bangsa.
g) Mensosialisasikan idologi Pancasila sebagai ideologi humanis, religius, demokratis, nasionalis, berkeadilan. Proses sosialisasi Pancasila secara  obyektif, ilmiah bukan doktriner, dengan metode sesuai dengan perkembangan jaman.
h)   Tumbuhkan sikap  positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujukan cita-cita bangsa. Perlunya perbaikan ekonomi untuk mengakhiri krisis moltidemesional
2. Politik
Politik dalam hal ini diartikan sebagai asas, halun, kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan  dan kekuasaan. Oleh karena itu masalah politik sering dihubungkan dengan masalah kekuasaan dalam suatu negara yang berada ditangan pemerintah. Kehidupan politik dapat dibagi ke dalam dua sektor:
a) Sektor masyarakat yang berfungsi memberikan masukan (input), terwujud dalam pernyataan  keinginan dan tuntutan kebutuhan masyarakat.
b)   Sektor pemerintahan berfungsi sebagai keluaran (output) yang berupa kebijaksanan  dan melahirkan peraturan perundang-undangan, yang merupakan keputusan politik..
Kehidupan politik terbagi menjadi dua maca, yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri. Politik dalam negeri menyangkut:
a)    Sistem pemerintahan berdasarkan hukum tidak berdasarkan kekuasaan bersifat absolut, dan kedaulatan ditanggan rakyat.
b) Dalam kehidupan politik dimungkinkan terjadinya perbedaan pendapat, namun perbedaan tersebut bukan menyangkut nilai dasar, sehingga tidak antagonis yang menjurus ke arah konflik.
c) Kepemimpinan nasional diharapkan mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyrakat, dengan tetap memegang teguh nilai-nilai Pancasila.
d) Terjalin komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, antara kelompok kepentingan dan golongan-golongan untuk mewujudkan tujuan nasional.
Politik luar negeri menyangkut:
a)    Hubungan politik luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, dan meningkatkan citra politik  Indonesia dan memantabkan persatuan dan kesatuan.
b) Politik luar negeri dikembambangkan berdasarkan skala prioritas dalam rangka meningkatkan  persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan negara maju, sesuai dengan kepentingan nasional. Kerja sama antara negara ASEAN dalam bidang sosial, ekonomi dan budaya, Iptek dan kerjasama dengan negara Non Blok.
c)  Citra positif bangsa Indonesia perlu ditingkatkan melalui promosi, diplomasi, dan lobi internasional, pertukaran pemuda dan kegiatan olah raga.
d) Perjuangagn Bangsa Indonesia untuk meningkatkan keentingan nasional seperti melindungi  kepentingan Indonesia  dari kegiatan diplomasi negatif negara lain, dan hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan
3. Aspek Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi  (SDA, tenaga kerja, modal, teknologi, dan menejemen) dan distribusi barang serta jasa untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang serta jasa secara merata ke seluruh wilayah negara, Ketahan di bidang ekonomi sangat erat sekali dengan ketahanan nasional. Terciptanya ketahanan ekonomi yang diinginkan  perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang menunjang antara lain:
a)  Sistem ekonomi diarahkan untuk kemakmuran rakya  melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa.
b)   Ekonomi kerakyatan harus menghindari free fight lieberalism  yang menguntungkan pelaku ekonomi kuat, sistem etatisme  dimana negara berserta aparatur ekonomi  negara bersifat dominan serta mematikan potensi daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara, dan tidak dibenarkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang bertentangan cita-cita keadilan.
c)  Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan, keterpaduan antar sektor  pertanian, industri dan jasa.
d) Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekluargaan, serta mendorong peran masyarakat secara aktif. Perlu diusahakan kemitraan antara pelaku ekonomi dalam wadah kegiatan antara Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta,  Sektor  Informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
e)  Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keselarasan pembangunan antar wilayah dan sektor.
f)     Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya nasional memakai sarana  Ipteks  dalam menghadapi setiap permasalahan serta tetap memperhatikan kesempatan kerja.
4. Aspek Sosial Budaya
Ketahan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional. Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi sosial budaya manusia yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung  kemampuan untuk mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia  dan masyarakat Indonesia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun bersatu, berkualitas, maju dan sejahtera, dalam  kehidupan selaras, serasi, seimbang serta kemampuan menangkal budaya asing yang tidak sesuai budaya nasional. Esensi ketahan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya, dengan demikian ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Faktor  mental bangsa sangat mempengaruhi keberhasilan  pembangunan.  Menurut Koentjaraningrat, ciri mental manusia Indonesia dapat dibagi  dalam 3 golongan, yaitu:
a)    Ciri mental Asli (ciri mental petani)
b)   Ciri mental yang berkembang sejak zaman penjajahan ( ciri mental priyayi)
c)    Ciri mental yang berkembang sejak Perang Dunia II
Menurut sarjana tersebut mentalitas bangsa Indonesia belum memiliki mentalitas yang cocok untuk pembangunan. Oleh karena itu tiga ciri mentalitas di atas harus ditinggalkan dan  diganti ciri mental baru yang dikemukakan oleh J. Tinbergen. Bangsa yang ingin maju harus memiliki sifat-sifat:
a)    Menaruh perhatian besar dan menilai tinggi benda materi
b)   Menilai tinggi tekonologi dan berusaha untuk menguasainya
c)    Berorientasi ke masa depan yang lebih cerah
d)   Berani mengambil resiko
e)    Mempunyai jiwa yang  tabah dalam usaha
f)    Mampu bekerjasama dengan sesamanya secara berdisiplin dan bertanggung jawab.
5.  Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan  Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahan dan keamanan bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman yang datang dari luar dan dalam,  yang langsung dan tidak langsung membahayakan identitas, integritas,  dan kelangsungan hidup bangsa dan negara  berdasarkan Pancasila dan UUD l945. Sistem Ketahanan Nasional, menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD l945 yang ditandai dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a) Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan, perang merupakan pilihan terakhir untuk mempertahankan NKRI dan integrasi nasional.
b) Pertahanan Keamanan dilandasi landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD l945, landasan  visional Wawasan Nusantara. Pertahanan dan keamanan negara merupakan hak dan kewajiban bangsa Indonesia untuk mewujudkannya.
c) Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional. Setiap WNI wajib ikut bela negara, dilakukan dengan kesadaran dan tanggungjawab rela berkorban,  mengabdi kepada bangsa-negara, pantang menyerah.Upaya pertahanan dan keamanan negara yang melibatkan kekuatan nasional dirumuskan dalam doktrin pertahanan dan keamanan NKRI.
d)  Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan  Sishankamnas (Sishankamrata). Hal ini bersifat total, kerakyatan, kewilayahan. Pendayagunaan dalam mengelola  Pertahanan dan Keamanan dilakukan secara optimal, terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan, keserasian, antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
e) Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta, diorganisasikan ke dalam TNI dan Polri.  Pembangunan APRI yang jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional. Perannya tetap diabdikan untuk kepentingan bangsa Indonesia dan keutuhan NKRI.

   2.7  Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air




BAB III
PENUTUP


   3.1  Kesimpulan

Setiap negara memiliki ketahanan nasional yang berbeda karena setiap negara memiliki tujuan, falsafah, dan ideologi yang berbeda. Aspek dari  ketahanan nasional tersebut akan berpengaruh pada kehidupan berbangsa dan bernengara. Indonesia memiliki ketahanan nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 karena Indonesia menganut ideologi Pancasila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar