BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bangsa
Indonesia yaitu bangsa yang kaya, baik dalam kekayaan alam, budaya, serta
beragam kesenian yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Selama bertahun-tahun
negara Indonesia mendapatkan tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, selama
bertahun-tahun pula bangsa Indonesia mempertahankan dirinya supaya tetap
berdiri dan tangguh untuk menghadapi segala tindakan-tindakan yang mengamcam
warga Indonesia.
Meskipun
bangsa Indonesia di hadapkan pada tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia
masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan Negara yang merdeka, bersatu,
dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki
keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi
setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari mana pun
datangnya.
1.2 Tujuan
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas
Pendidikan Kewarganegaraan. Berikut merupakan tujuan dari pembuatan makalah
ini.
a. Mengetahui
latar belakang ketahanan nasioal, tujuan nasional, falsafah,dan ideologi
nasional.
b. Mengetahui
pengertian ketahanan nasional Indonesia.
c. Mengetahui
asas-asas ketahanan nasional dan sifat
ketahanan nasional.
d. Mengetahui
pengaruh aspek ketahanan nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
e. Mengetahui
keberhasilan ketahanan nasional Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Latar Belakang Ketahanan
Nasional
Setiap
bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan
kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang
sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan
nasionalnya. Cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah
diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang
positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik,
terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi
positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar
negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk
membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang
holistik dan komprehensif. Energi negatif juga akan muncul dari dua situasi
kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk membangun
ketahanan nasional.
Kemampuan,
kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau
menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang
yang 2 disebut dengan Ketahanan Nasional. Makin tinggi tingkat ketahanan
nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan
dunia
Bangsa
dan negara Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak
lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena
dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami
pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah
bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Indonesia adalah negara yang
bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan
kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku.
2.2 Tujuan, Falsafah dan
Ideologi Nasional
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi
apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalahmasalah yang internal dan
ekternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya.
Falsafah
dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional. Falsafah dan ideologi
diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut.
a. Alinea
Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan
oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna : ”merdeka
adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia”.
b. Alinea
Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada
saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke
depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil
dan makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea
Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila
negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus
mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”.
d. Alinea
Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan
negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan
beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu
mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
2.3 Pengertian Ketahanan
Nasional Indonesia
Pengertian
baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk
menjamin identitas , integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh,
menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek
hidup dan kehidupan nasional.
2.4 Asas-Asas Ketahanan
Nasional
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional. Berikut
merupakan asas-asas ketahanan nasional.
1. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan
keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan
manusia 8 yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kondisi kesejahteraan
dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi
tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak
boleh mengabaikan kesejahteraan.
2. Asas
Komprehensif Intergral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional
mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu
dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan
selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
3. Asas
mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional
merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi
yang dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif
maupun negatif.
a. Mawas
ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan
menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh
b. Mawas
ke Luar
Mawas ke luar bertujuan
untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi
dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas
Kekeluargaan
Asas kekeluargaan
mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2.5 Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya. Berikut merupakan sifat ketahann nasional.
1. Mandiri
Ketahanan nasional
bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada
identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional
tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan
ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan
meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang
diperhatikan pihak lain.
4. Konsultasi
dan Kerjasama
Konsepsi ketahanan
nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis,
tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.6 Pengaruh Aspek Ketahanan
Nasional pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam
berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional
relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek
dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit
dipantau, karena sangat kompleks.
Berdasarkan
pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan
nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
a. Aspek
yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi,
kependudukan, dan sumber daya alam. Aspek
alamiah terdiri dari 3 aspek, maka
dikenal dengan istilah “Trigatra”.
b. Aspek
yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan hankam atau dikenal dengan istilah “Pancagatra”.
Berikut
merupakan penjelasan dari berbagai aspek tersebut.
a.
Aspek Trigatra
Aspek trigatra adalah aspek yang berkaitan dengan
alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya
alam. Berikut merupakan macam-macam aspek trigatra.
1.
Posisi dan Lokasi Geografi
Negara
Secara geografis wujud negara dapat berupa:
a)
Negara dikelilingi daratan seperti Laos, Swis, Afganistan
b)
Negara daratan dengan
sebagaian perairan laut, seperti
Irak, Brunai Darusalam.
c)
Negara pulau, seperti Australia, Malagasi.
d)
Negara kepulauan (Archipelagic state), misalnya Indonesia.
Bentuk,
keadaan dan lokasi geografi suatu negara sangat mempengaruhi kehidupan bangsa
yang mendiaminya, dalam menyelenggarakan dan pengaturan kesejahteraan dan
keamanan. Posisi letak geografis suatu negara akan sangat menentukan peran
negara tersebut dalam percaturan lalu lintas dunia, sehingga akan menghadapi
bentuk-bentuk ancaman berbeda.
2.
Keadaan dan Kekayaan Alam
Kekayaan alam suatu negara adalah segala sumber dan
potensi alam yang didapatkan di bumi,
di laut, di udara yang berada di wilayah
suatu negara, dan dapat dirinci sebagai berikut:
a)
Kekayaan alam digolongkan dalam; flora, fauna dan tambang
b)
Sifat kekayaan alam; dapat diperbaharuai dan tidak dapat
diperbaharui.
c)
Keberadaan kekayaan alam; di atmosfir, di permukaan bumi, di
dalam bumi.
Sifat
kekayaan alam di bumi didistribusikan
tidak merata, tidak teratur sehingga ada negara kaya sumber daya alam, dan
miskin sumber daya alam. Hal demikian menyebabkan ketergantungan antar negara
yang dapat menimbulkan problem hubungan internasional yang kompleks.
Kekayaan alam sebagai
kekuatan nasional harus dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan nasional.
3.
Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu wilayah negara.
Manusia adalah faktor penentu dalam melakukan suatu tindakan, dengan demikian
manusia menentukan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan ketahanan
nasional. Masalah yang terkait denggan kemampuan penduduk dalah:
a)
Jumlah penduduk yang berubah karena fertilitas, mortalitas
dan migrasi.
b)
Komposisi penduduk adalah susunan penduduk menurut umur, dan
jenis kelamin.
c) Persebaran penduduk yang berpengaruh terhadap penyediaan
tenaga kerja untuk mengelola kekayaan alam, dan berpengaruh terhadap personal
yang mampu mengelola Hankam. Oleh karena itu perlu penyebaran penduduk merata, agar dapat menyelenggarakan
kesejateraan dan keamanan.
b.
Aspek Pancagatra
Aspek
pancagatra adalah aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi
aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1. Pengaruh
Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan
kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Secara teori suatu ideologi
bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari
sistem falsafah itu sendiri. Strategi pembinaan ideologi memiliki beberapa prinsip antara lain:
a)
Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan dan
oleh WNI.
b)
Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada
seluruh WNI.
c)
Ideeologi harus dijadikan panglima bukan sebaliknya.
d)
Akatualisasi ideologi dikembangkan ke arah keterbukaan dan
kedinamisan.
e) Ideologi Pancasila mengakui keanekaragaman dalam hidup berbangsa, dan dijadikan alat
menyejaterakan, mempersatukan masyarakat.
f)
Kalangan elit eksekutif, legeslatif, yudikatif, harus
mewujudkan cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN, mengedepankan kepentingan
bangsa.
g) Mensosialisasikan idologi Pancasila sebagai ideologi humanis,
religius, demokratis, nasionalis, berkeadilan. Proses sosialisasi Pancasila
secara obyektif, ilmiah bukan doktriner,
dengan metode sesuai dengan perkembangan jaman.
h)
Tumbuhkan sikap
positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk
mewujukan cita-cita bangsa. Perlunya perbaikan ekonomi untuk mengakhiri krisis
moltidemesional
2. Politik
Politik dalam hal ini diartikan sebagai asas, halun,
kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Oleh karena itu masalah
politik sering dihubungkan dengan masalah kekuasaan dalam suatu negara yang berada
ditangan pemerintah. Kehidupan politik dapat dibagi ke dalam dua sektor:
a) Sektor masyarakat yang berfungsi memberikan masukan (input), terwujud dalam pernyataan keinginan dan tuntutan kebutuhan masyarakat.
b)
Sektor pemerintahan berfungsi sebagai keluaran (output) yang berupa kebijaksanan dan melahirkan peraturan perundang-undangan,
yang merupakan keputusan politik..
Kehidupan politik
terbagi menjadi dua maca, yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
Politik dalam negeri menyangkut:
a)
Sistem pemerintahan berdasarkan hukum tidak berdasarkan
kekuasaan bersifat absolut, dan kedaulatan ditanggan rakyat.
b) Dalam kehidupan politik dimungkinkan terjadinya perbedaan
pendapat, namun perbedaan tersebut bukan menyangkut nilai dasar, sehingga tidak
antagonis yang menjurus ke arah konflik.
c) Kepemimpinan nasional diharapkan mampu mengakomodasikan
aspirasi yang hidup dalam masyrakat, dengan tetap memegang teguh nilai-nilai
Pancasila.
d) Terjalin komunikasi timbal balik antara pemerintah dan
masyarakat, antara kelompok kepentingan dan golongan-golongan untuk mewujudkan
tujuan nasional.
Politik luar
negeri menyangkut:
a)
Hubungan politik luar negeri ditujukan untuk meningkatkan
kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, dan
meningkatkan citra politik Indonesia dan
memantabkan persatuan dan kesatuan.
b) Politik luar negeri dikembambangkan berdasarkan skala
prioritas dalam rangka meningkatkan
persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan negara maju,
sesuai dengan kepentingan nasional. Kerja sama antara negara ASEAN dalam bidang
sosial, ekonomi dan budaya, Iptek dan kerjasama dengan negara Non Blok.
c) Citra positif bangsa Indonesia perlu ditingkatkan melalui
promosi, diplomasi, dan lobi internasional, pertukaran pemuda dan kegiatan olah
raga.
d) Perjuangagn Bangsa Indonesia untuk meningkatkan keentingan
nasional seperti melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi
negatif negara lain, dan hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan
3. Aspek Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah
dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi
(SDA, tenaga kerja, modal, teknologi, dan menejemen) dan distribusi
barang serta jasa untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi
adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang serta jasa
secara merata ke seluruh wilayah negara, Ketahan di bidang ekonomi sangat erat
sekali dengan ketahanan nasional. Terciptanya ketahanan ekonomi yang
diinginkan perlu upaya pembinaan
terhadap berbagai hal yang menunjang antara lain:
a) Sistem ekonomi diarahkan untuk kemakmuran rakya melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin
kelangsungan hidup bangsa.
b) Ekonomi
kerakyatan harus menghindari free fight
lieberalism yang menguntungkan
pelaku ekonomi kuat, sistem etatisme dimana negara berserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mematikan
potensi daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara, dan tidak
dibenarkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk
monopoli yang bertentangan cita-cita keadilan.
c) Struktur ekonomi
dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan,
keterpaduan antar sektor pertanian,
industri dan jasa.
d) Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekluargaan, serta
mendorong peran masyarakat secara aktif. Perlu diusahakan kemitraan antara
pelaku ekonomi dalam wadah kegiatan antara Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan
Usaha Swasta, Sektor Informal untuk mewujudkan pertumbuhan,
pemerataan dan stabilitas ekonomi.
e) Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya harus senantiasa dilaksanakan melalui
keseimbangan dan keselarasan pembangunan antar wilayah dan sektor.
f) Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam
meningkatkan kemandirian ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya nasional
memakai sarana Ipteks dalam menghadapi setiap permasalahan serta
tetap memperhatikan kesempatan kerja.
4. Aspek Sosial Budaya
Ketahan sosial budaya diartikan sebagai kondisi
dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional.
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi sosial budaya manusia
yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kehidupan
sosial budaya manusia dan masyarakat
Indonesia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun bersatu,
berkualitas, maju dan sejahtera, dalam
kehidupan selaras, serasi, seimbang serta kemampuan menangkal budaya
asing yang tidak sesuai budaya nasional. Esensi ketahan budaya adalah
pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya, dengan demikian
ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga
masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya
berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Faktor
mental bangsa sangat mempengaruhi keberhasilan pembangunan.
Menurut Koentjaraningrat, ciri mental manusia Indonesia dapat
dibagi dalam 3 golongan, yaitu:
a)
Ciri mental Asli (ciri mental petani)
b)
Ciri mental yang berkembang sejak zaman penjajahan ( ciri
mental priyayi)
c)
Ciri mental yang berkembang sejak Perang Dunia II
Menurut sarjana tersebut mentalitas bangsa Indonesia
belum memiliki mentalitas yang cocok untuk pembangunan. Oleh karena itu tiga
ciri mentalitas di atas harus ditinggalkan dan
diganti ciri mental baru yang dikemukakan oleh J. Tinbergen. Bangsa yang
ingin maju harus memiliki sifat-sifat:
a)
Menaruh perhatian besar dan menilai tinggi benda materi
b)
Menilai tinggi tekonologi dan berusaha untuk menguasainya
c)
Berorientasi ke masa depan yang lebih cerah
d)
Berani mengambil resiko
e)
Mempunyai jiwa yang
tabah dalam usaha
f)
Mampu bekerjasama dengan sesamanya secara berdisiplin dan
bertanggung jawab.
5. Aspek
Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan
Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
pertahan dan keamanan bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi ancaman yang datang dari luar dan dalam, yang langsung dan tidak langsung membahayakan
identitas, integritas, dan kelangsungan
hidup bangsa dan negara berdasarkan
Pancasila dan UUD l945. Sistem Ketahanan Nasional, menjamin kesinambungan
pembangunan nasional dan kelangsungan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD l945
yang ditandai dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a) Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan,
perang merupakan pilihan terakhir untuk mempertahankan NKRI dan integrasi
nasional.
b) Pertahanan Keamanan dilandasi landasan ideal Pancasila,
landasan konstitusional UUD l945, landasan
visional Wawasan Nusantara. Pertahanan dan keamanan negara merupakan hak
dan kewajiban bangsa Indonesia untuk mewujudkannya.
c) Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang
melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional. Setiap WNI wajib ikut bela negara,
dilakukan dengan kesadaran dan tanggungjawab rela berkorban, mengabdi kepada bangsa-negara, pantang
menyerah.Upaya pertahanan dan keamanan negara yang melibatkan kekuatan nasional
dirumuskan dalam doktrin pertahanan dan keamanan NKRI.
d) Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan Sishankamnas (Sishankamrata). Hal ini
bersifat total, kerakyatan, kewilayahan. Pendayagunaan dalam mengelola Pertahanan dan Keamanan dilakukan secara
optimal, terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan
keamanan negara dalam keseimbangan, keserasian, antara kepentingan
kesejahteraan dan keamanan.
e) Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat
semesta, diorganisasikan ke dalam TNI dan Polri. Pembangunan APRI yang jati dirinya sebagai
tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional. Perannya tetap diabdikan
untuk kepentingan bangsa Indonesia dan keutuhan NKRI.
2.7 Keberhasilan Ketahanan
Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan
pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah
kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan
Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran
setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa
keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar
dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara
Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh
tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta
tanah air
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Setiap
negara memiliki ketahanan nasional yang berbeda karena setiap negara memiliki
tujuan, falsafah, dan ideologi yang berbeda. Aspek dari ketahanan nasional tersebut akan berpengaruh
pada kehidupan berbangsa dan bernengara. Indonesia memiliki ketahanan nasional
yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 karena Indonesia menganut ideologi Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar