Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Perpindahan manusia
dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi
penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk
tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk
yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Namun urbanisasi ini menimbulkan
berbagai macam masalah karena tidak ada pengendalian di dalamnya. Masalah ini
yang dihadapi Negara Indonesia saat ini yaitu pertumbuhan konsentrasi penduduk
yang tinggi. Lebih buruk lagi, hal ini tidak diikuti dengan kecepatan yang
sebanding dengan perkembangan industrialisasi. Masalah ini akhirnya menimbulkan
fenomena yaitu urbanisasi berlebih.
Faktor Pendorong dari Desa
Faktor pendorong dari desa yang menyebabkan terjadinya
urbanisasi adalah sebagai berikut:
1. Kurang dan
terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di pedesaan.
2. Upah kerja di
pedesaan relatif rendah.
3. Fasilitas dan
infrastruktur kehidupan di pedesaan kurang tersedia dan tidak
memadai.
4. Tanah pertanian di
pedesaan banyak yang sudah tidak produktif karena tidak
subur atau mengalami kekeringan.
5. Kehidupan pedesaan
lebih monoton daripada perkotaan.
6. Timbulnya bencana
di pedesaan, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang,
dan wabah penyakit.
7. Momentum hari raya
atau hari-hari tertentu.
Faktor Penarik dari Kota
Faktor penarik dari kota yang menyebabkan terjadinya
urbanisasi adalah sebagai berikut:
1.
Kesempatan kerja di
perkotaan lebih banyak dibandingkan dengan di pedesaan.
2.
Upah kerja yang
tinggi di perkotaan.
3.
Kota sebagai pusat
pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan
teknologi sangat menarik untuk kehidupan sosial.
4.
Tersedia beragam
fasilitas kehidupan dan infrastruktur, seperti fasilitas
pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat
perbelanjaan.
Dampak Urbanisasi bagi Desa dan Kota
Urbanisasi akan
menimbulkan akibat tidak baik di daerah pedesaan
yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju. Akibat dari adanya urbanisasi
adalah sebagai berikut.
Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di desa antara lain :
- Terjadi kekurangan tenaga muda karena pemuda banyak yang pindah ke kota untuk mencari pekerjaan.
- Sulit mencari tenaga terdidik sebagai tenaga penggerak pembangunan sebab mereka yang mempunyai pendidikan cukup tinggi tidak mau pulang ke desanya
- Terhambatnya pembangunan di desa.
- Produktivitas pertanian dan sumber-sumber penghasilan di daerah pedesaan makin menurun sebab kekurangan tenaga pengelola.
Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di kota antara lain :
- Di bidang kependudukan, semakin meningkatnya kepadatan penduduk di kota.
- Di bidang ekonomi, akibat kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh para urban sehingga meningkatnya pekerja kasar di kota, penghidupan semakin sulit, kesempatan kerja semakin sempit, dan jumlah pengangguran meningkat.
- Di bidang sosial, perumahan makin sulit diperoleh sehingga timbul golongan tunawisma (gelandangan) gubuk-gubuk liar, daerah pemukiman kumuh atau slum area, dan lingkungan kota menjadi kotor.
- Di bidang transportasi, sering terjadi kemacetan lalu lintas terutama dijalan-jalan besar, meningkatnya kecelakaan lalu lintas, jumlah transportasi umum tidak mencukupi jumlah penumpang.
- Di bidang keamanan, meningkatnya angka kejahatan, seperti pencopetan, penodongan, pencurian, penipuan, dan perampokan.
Meskipun urbanisasi banyak membawa
akibat negatif, ada juga akibat positifnya.
Akibat positif urbanisasi bagi desa :
- Mengurangi pengangguran di pedesaan.
- Mengurangi kepadatan penduduk di desa.
- Tertanamnya sifat dinamis masyarakat desa akibat pengaruh dan urban yang pulang ke desa, sehingga menunjang pembangunan desa.
Akibat positif urbanisasi bagi kota :
1.
Kota dapat memenuhi
kebutuhan jumlah tenaga kerja.
2. Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berpotensi dan
berkualitas.
Upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah atau
mengurangi terjadinya urbanisasi adalah sebagai berikut :
1. Melaksanakan
pembangunan secara desentralisasi, yaitu
pembangunan yang merataatau menyebar berpusat
pada daerah-daerah.
2. Masing-masing
daerah akan mengembangkan daerah sekitarnya.
3. Mengadakan
modernisasi desa dengan program pembangunan.
4. Memperbanyak
fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti fasilitas kesehatan,
sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
5. Mengendalikan
pertumbuhan penduduk di pedesaan melalui program keluarga berencana.
6. Meningkatkan
perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi, menggiatkan
koperasi unit desa.
7. Meningkatkan
keamanan di pedesaan dengan lehih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau
siskamling.
8. Mengeluarkan
peraturan untuk mempersulit perpindahan penduduk desa ke
kota, misalnya izin pindah ke kota sulit, Jakarta dinyatakan tertutup bagi
pendatang baru.
Usaha-usaha untuk mengatasi akibat urbanisasi di kota besar
sebagai berikut :
1. Menertibkan
pemukiman kumuh, pembuangan sampah, dan air limbah.
2. Mengadakan
penghijauan kota, yaitu mengadakan jalur hijau dan taman kota.
3. Memperluas
pemukiman dengan membangun kota satelit, yaitu kota kecil di
sekitar kota besar.
4. Menambah
perumahan rakyat dengan membangun rumah murah, yaitu rumah susun, menambah
sarana angkutan, jaringan listrik, air minum, dan sebagainya.
5. Menciptakan
kutub pertumbuhan baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar